
Data Kematian Penerima Bantuan Sosial Akan Disampaikan Dinas Sosial Padang Lawas
SIBUHUAN- Rapat Kordinasi (Rakor) KPU Kabupaten Padang Lawas bersama Dinas Sosial Kabupaten Padang Lawas terkait pemuktakhiran data pemilih berkelanjutan terkhusus untuk data penerima bantuan sosial kematian di ruangan rapat Kadis Sosial, (7/12-2021).
Dalam rapat tersebut terlebih dahulu, Amran Pulungan, Kordinator Divisi Perencanaan Data & Informasi KPU Padang Lawas menyampaikan tujuannya dan maksud KPU Padang Lawas melakukan koordinasi dengan dinsos untuk menindaklanjuti amanat dalam UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu dan PKPU No 6 tahun 2021 tentang pemuktakhiran data pemilih berkelanjutan, yang mana didalamnya mengamanatkan KPU melaksanakan kordinasi antar lembaga dalam memenuhi kebutuhan data pemilih berkelanjutan dengan kategori, meninggal dunia, pindah domisili dan pemilih pemula. Hal ini KPU Padang Lawas melakukan kordinasi dengan pihak Dinsos Padang Lawas sebagai pemilik data meninggal dunia yang mengajukan bantuan kematian.
Demikian menjadi harapan KPU Padang Lawas kepada Kadis Sosial untuk memberikan data tersebut dengan data by name and by adress dari tahun 2019 sampai tahun 2021.
Menanggapi permintaan KPU Kabupaten Padang Lawas, Ahmad Fauzan Nasution, Kadis Sosial menyampaikan, bahwa pemberian data yang dibutuhkan KPU Padang Lawas, seyogiyanya tidak ada masalah. Akan tetapi tingginya tingkat pekerjaan akhir tahun ini, menyebabkan agak terlambatnya penyampaian data nantinya. Namun pihak dinsos sendiri akan mengusahakan secepatnya memberikan data sesuai permintaan lembaga KPU Padang Lawas supaya bisa dipergunakan secepatnya.
“pihak Dinsos Padang Lawas akan merespon positif pemintaan data KPU Padang Lawas untuk keperluan pemuktahiran data pemilih berkelanjutan” akan tetapi tingginya tingkat kerja akhir tahun, maka penyampaian agak terlambat, sebut Ahmad Fauzan Nasution.
Pada kesempatan yang sama juga, Amran Pulungan menegaskan, bahwa KPU Padang Lawas meminta data pemilih berkelanjutan sesuai dengan data yang ada di Dinsos Padang Lawas penerima bantuan sosial kematian yang mengajukan ke lembaga Dinsos Padang Lawas sendiri.
Mendengar penegasan itu, Ahmad Fauzan Nasution menanggapinya langsung mengatakan, kalau hanya itu data yang diminta KPU Padang Lawas maka secepatnya dapat kita realisasikan. Sebab data penerima bantuan sosial kematian dilakukan rekap perbulannya. Dan itu nanti akan diurus bagian Kabid Pemberdayaan Sosial, Parlindungan Hasibuan.
Rakor dihadiri, Kadis Sosial, Ahmad Fauzan Nasution, Kabid Pemberdayaan Sosial, Parlindungan Hasibuan bersama komisioner KPU Padang Lawas, Amran Pulungan, PLT Kasubbag Program data dan informasi, Novi Andrianthy, Operator sidalih, Dita S Huta Barat, M. Rofki Hasibuan dan Fatmawati Hasanah Nasution. (***)