
KPU Padang Lawas Sosialisasikan Aplikasi SIAKBA
Sibuhuan- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas mensosialisasikan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) jelang penerimaan pendaftaran badan ad hoc panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) di Aula Hotel Al-Marwah Sibuhuan (03/11/2022).
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Padang Lawas Indra Alamsyah mengatakan, untuk pelaksanaan perekrutan petugas pelaksana Pemilu 2024, akan menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc yang di sebut dengan SIAKBA.
“Tujuan sosialisasi ini, bagaimana teman-teman menyampaikan kepada masyarakat, yang akan melakukan pendaftaran melalui SIAKBA,” kata Indra.
Dijelaskannya, sebelum dilakukan perekrutan, sesuai dengan arahan KPU pusat melakui KPU Provinsi, KPU Kabupaten Kota harus melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat.
“Ya pada Pemilu sebelumnya peserta yang mendaftar untuk menjadi panitia ad hoc harus datang ke kantor KPU namun sekarang dapat menggunakan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA)” Tutup Indra.***