
KPU Palas Laksanakan Perjanjian Kinerja Tahun 2022
Sibuhuan- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas melangsungkan Penandatangan Perjanjian Kinerja Tahun 2022 di Ruang Rapat KPU Kabupaten Padang Lawas. Senin (10/01/2022)
Perjanjian Kinerja adalah dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi dibawahnya untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. Sehingga terwujud komitmen penerima amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia.
Perjanjian Kinerja ini merupakan langkah awal penggunaan anggaran dan wajib dilakukan, pelaporan kinerja dan tata cara reviu atas laporan kinerja instansi pemerintah.
Penandatanganan Perjanjian kinerja ini dilakukan antara Ketua KPU Padang Lawas Indra Syahbana selaku pihak pertama dengan Sekretaris KPU Kabupaten Padang Lawas Darwin Saleh Hasibuan selaku pihak kedua. Inti dari perjanjian tersebut adalah mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil sehingga nantinya mampu mencapai target kinerja sesuai dengan yang telah direncanakan. Acara dihadiri oleh seluruh Komisioner, Sekretaris, Kasubbag, Staf PNS dan Non PNS.***dp***