Berita Terkini

Pemmas dan Desa Padang Lawas Sambut Baik Pelaksanaan Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan

Sibuhuan- KPU Kabupaten Padang Lawas melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat  dan Desa (PEMMAS dan Desa) Kabupaten Padang Lawas terkait pemuktahiran data pemilih berkelanjutan di ruangan rapat Kadis Pemmas dan Desa, (7/12-2021).

Dalam rapat tersebut, Faisal A. Siregar, Plh. Kadis Pemmas dan Desa menyampaikan sambutan sebagai pembuka acara rakor menjelaskan, bahwa pelaksanaan tugas lembaga pemerintahan Pemmdes salah satunya memfasilitasi pemerintahan desa, pemberian pembinaan pemerintahan desa dan masyarakat, hal ini ada kaitan dalam memfasilitasi pelaksanaan pendataan secara langsung oleh pihak penyelenggara pemilu dengan pemerintahan desa.

Selanjutnya, Faisal juga menambahkan, untuk tahun 2022 Pemmas dan desa sudah merancang kegiatan dalam hal pensosialisasian regulasi desa ke 303 desa dan 1 keluarahan dengan agenda pengumpulan perangkat desa setiap kecamatan untuk 17 kecamatan se-Padang Lawas, oleh karenanya sangat baik pada pelaksanaan natinya pihak KPU berkenan ikut langsung ke 17 kecamatan untuk mensosialisasikan kembali pelaksanaan dan kebutuhan untuk pemuktahiran data pemilih berkelanjutan.

Menanggapi masukan dan sambutan Plh. Kadis Pemmas dan Desa, Amran Pulungan, Koordinator Divisi Perencanaan Data & Informasi KPU Padang Lawas menyambut dengan baik dan sangat berterimakasih kepada pihak Pemmas dan Desa atas kesempatan waktu menerima kehadiran KPU Padang Lawas melakukan koordinasi langsung dan memberikan masukan atas kerjasama pelaksanaan pemuktakhiran data pemilih berkelanjutan.

Menurut Amran, rencana dalam pelaksanaan program kerja Pemmas dan Desa ikut melibatkan KPU dalam mensosialisasikan pelaksanaan pemuktakhiran data pemilih berkelanjutan, suatu bentuk penghargaan kepada KPU dalam mensukseskan pelaksanaan pendataan data pemilih di Kabupaten Padang Lawas.

Sebelumnya juga KPU Padang Lawas menyurati pihak Pemmas dan Desa yang bermaksud meminta data perangkat desa yang meniggal dunia dan pindah domisili sejak tahun 2019 sampai sekarang, akan tetapi pihak pemmas bersama KPU menyepakati dilakukan bentuk koordinasi secara langsung untuk lebih jelas dalam memenuhi suatu kebutuhan KPU Padang Lawas.

Pada prinsifnya KPU Padang Lawas sangat hormat atas tanggapan yang baik dan memberi peluang waktu untuk menjalin kerjasama terus berjalan dengan baik. Sehingga bentuk komunikasi teta terjalin dengan lembaga pemerintahan dan masyarakat secara baik.

Dalam rakor tersebut dihadiri, Plh. Kadis Pemmas dan Desa, Faisal A Siregar, Kabid Pemdes, M.Y Hutajulu, Kabid Pembangunan dan Ketua APdesi Padang Lawas bersama komisioner KPU Padang Lawas, Amran Pulungan, PLT Kasubbag Program data dan informasi, Novi Anriyanti, Operator sidalih, Toliba Sari Hsb dan M. Rofki Hasibuan. (***)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 480 kali