
Pengumuman Lelang Noneksekusi Wajib Barang Milik Negara
Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Lawas selaku Penjual Lelang dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padangsidimpuan akan melaksanakan Lelang Noneksekusi Wajib Barang Milik Negara yang dikuasai oleh Kantor Komisi Pemilu Kabupaten Padang Lawas, dengan penawaran secara tertutup tanpa kehadiran peserta lelang (closed bidding) melalui Aplikasi Lelang (lelang.go.id)
Bagikan:
Telah dilihat 397 kali