Pengumuman/SE

Pengumuman Lelang Noneksekusi Wajib Barang Milik Negara Eks Pemilu 2019

Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Lawas selaku Penjual Lelang dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padangsidimpuan akan melaksanakan Lelang Noneksekusi Wajib Barang Milik Negara yang dikuasai oleh Kantor Komisi Pemilu Kabupaten Padang Lawas, dengan penawaran secara tertutup tanpa kehadiran peserta lelang (closed bidding) melalui Aplikasi Lelang (lelang.go.id)

Selengkapnya....

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 404 kali