
Pengumuman pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas untuk Pemilu Serentak Tahun 2024
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Lawas membuka penerimaan pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Lawas untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 melalui Partai Politik Peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat Kabupaten Padang Lawas dengan ketentuan sebagai berikut.
Selengkapnya...
Bagikan:
Telah dilihat 1,790 kali