
Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan 1 Gunakan Prokes
Sibuhuan, Pematuhan Protokoler kesehatan dalam pelaksanaan rapat Kordinasi (Rakor) pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang digelar KPU Padang Lawas bertatap muka secara langsung, Kamis (8/4) diruangan rapat berjalan sukses.
Pelaksanakan Rakor Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2021 triwulan 1 tepat pada bulan Maret 2021 dilaksanakan dengan mematuhi Protokol Kesehatan yang dibuka, Ketua KPU Padang Lawas, Indra Syahbana Nasution.
Penyampaian Ketua KPU Padang Lawas menjelaskan, rakor ini melibatkan berbagai unsur peserta, ada dari Aparat TNI/Polri, Pengadilan Agama dan Bawaslu, Disdukcapil dan para peserta pemilu Partai Politik yang ada di Padang Lawas. Keterlibatan Pengadilan agama dalam pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini didasari persoalan status para peserta pemilih yang sudah melalui persidangan di Pengadilan Agama.
Sementara untuk aparat hukum baik itu TNI/Polri dilibatkan sebagi sahabat atau rekan kerja KPU dalam mensukseskan pelaksanaan pemilu, disamping untuk dapat memberikan data keanggotaan yang berdomisili di kabupaten Padang Lawas, baik dia yang baru masuk TNI/Polri. Perbaikan data pemilih adanya pencabutan hak pilihnya, dan ada yang menjadi pemilih pemula atau pemilih baru.
Pada kesempatan yang sama, Kordinator Divisi Program Data dan Informasi, Amran Pulungan menjelaskan bahwa, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dilakukan atas perintah yang tertuang dalam UU Pemilu Nomor 7 tahun 2017, dan yang sangat penting untuk dilakukan dalam pemutakhiran data ini diantaranya : pelaporan data yang meninggal dunia, pindah domisili, dan pemilih baru. Dari ketiga kategori inilah yang menjadi sasaran utama pada pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Kegiatan pemutakhiran ini juga digelar guna mempermudah pelaksanaan pendataan peserta pemilih yang baik dan terperinci juga akuntabel pada penggunaan data pemilih untuk pemilu yang akan datang.
"Oleh karena itu, kami dari KPU Padang Lawas sangat mengharapkan masukan dan tanggapan dari partai politik khususnya untuk ikut serta mendukung dalam penyampaian data pemilih kepada KPU Padang Lawas baik itu secara langsung atau melalui online dengan didukung adanya data fotokopi e-ktp dan Kartu keluarga.” Kata Amran.
Rakor kali ini dihadiri oleh Ketua dan seluruh anggota KPU Kab. Padang Lawas, mewakili Ketua BAWASLU Kab. Padang Lawas, Waka POLRES Padang Lawas, Perwira Penghubung (PABUNG) TNI KODIM 0212/Tapsel, DISDUKCAPIL Kabupaten Padang Lawas, Pengadilan Agama Sibuhuan, serta Partai Politik se-Kabupaten Padang Lawas diantaranya, Demokrat, PDIP, HANURA, PKB, NASDEM, PKS, GERINDRA, PSI, PPP.
Rakor kali ini menghasilkan keputusan atas pemutakhiran data berkelanjutan triwulan I sebanyak 163. 871 yang terbagi pada Laki-laki 81.734, Prempuan 82.137.
Dari hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan pertama ini terjadi penurunan angka pemilih dari bulan pebruari 2021 sebanyak 164.011 terbagi pada Laki-laki sebanyak 81.794, prempuan 82.217. Sementara untuk jumlah Desa/ kelurahan sebanyak 304 yang tersebar di 17 kecamatan. (DED)