
Rekrutmen PPK, KPU Padang Lawas Gunakan Aplikasi SIAKBA
Sistem rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau badan Adhoc, pada Pemilu serentak 2024 akan dilakukan secara online dengan menggunakan aplikasi resmi KPU Republik Indonesia (KPU RI).
Indra Alamsyah, Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Lawas Divisi SDM dan Parmas mengatakan rekrutmen PPK pada pemilu serentak memang berbeda dengan sebelumnya, karena pendaftaran kali ini harus menggunakan aplikasi resmi milik KPU RI bernama Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).
Indra Alamsyah menjelaskan, SIAKBA merupakan aplikasi resmi KPU dan telah diluncurkan pada Kamis 20 Oktober 2022 di Kendari, Sulawesi Tenggara. Maka aplikasi itu akan digunakan dalam proses rekrutmen PPK untuk Pemilu serentak 2024.
“Bagi pendaftar PPK, tidak lagi harus datang ke kantor KPU karena menggunakan sistem online atau aplikasi SIAKBA”, terang Indra Alamsyah, Senin (31/10/2022).
“Dalam waktu dekat ini, KPU Kabupaten Padang Lawas akan melakukan rekrutmen PPK pada pertengahan bulan November, pendaftaranya menggunakan SIAKBA”, tutupnya.***