
Siaran Pers DPB KPU Kabupaten Padang Lawas Periode Bulan November Tahun 2021
Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 6 Tahun 2021. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Lawas melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 163.977 (Seratus Enam Puluh Tiga Ribu Sembilan Ratus Tujuh Puluh Tujuh) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 81.784 (Delapan Puluh Satu Ribu Tujuh Ratus Delapan Puluh Empat) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 82.193 (Delapan Puluh Dua Ribu Seratus Sembilan Puluh Tiga) pemilih, tersebar di 17 (Tujuh Belas) Kecamatan.
Bagikan:
Telah dilihat 388 kali