Pengumuman/SE

Pengumuman Perpanjangan waktu pendaftaran seleksi calon anggota PPS Untuk Pemilu Tahun 2024

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 534 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota, menyampaikan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan dalam hal sampai dengan masa pendaftaran berakhir  tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 2 (dua) kali jumlah PPS yang dibutuhkan,  membuka 1 (satu) kali  perpanjangan waktu  pendaftaran selama 3 (tiga) Hari. Selengkapnya...

Pengumuman Perubahan Jadwal Pendaftaran PPS Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024

Sehubungan dengan terbitnya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 534 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota yang mengatur mengenai peruahan jadwal pembentukan PPS di dalamnya dengan ini, KPU Kabupaten Padang Lawas menyampaikan hal-hal sebagai berikut: LIHAT SELENGKAPNYA

Pengumuman Penetapan Hasil Seleksi dan Pengangkatan PPK Pada Pemilihan Umum Tahun 2024

Bahwa berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Lawas Nomor : 183 /PP.04-PU/1221/2022  tanggal 16 Desember 2022  tentang Penetapan Hasil Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Umum Tahun 2024 disampaikan hal-hal sebagai berikut : KPU KABUPATEN PADANG LAWAS telah melaksanakan tahapan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 20 November sampai dengan 16 Desember 2022 ; KPU KABUPATEN PADANG LAWAS menetapkan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan peringkat 1-5 ditetapkan sebagai calon Anggota Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) yang terpilih dan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan peringkat 6-10 sebagai calon Pengganti Antar waktu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan sebagaimana daftar terlampir DOWNLOAD PENGUMUMAN DISINI

Populer

Belum ada data.