Berdasarkan Ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 6 Tahun 2021. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Lawas melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk Bulan September pada tanggal 30 September 202. Download DPB Disini