Sibuhuan - Persiapan tahapan pemilihan umum serentak tahun 2024 mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Daerah (Pemda) Padang Lawas, demikian disampaikan Wakil Bupati Padang Lawas, drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu. C.Ht. MM. MSi saat pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Lawas bersama Pemda Kabupaten Padang Lawas diruangan rapat wakil bupati, Senin (30/08-2021).
Rakor yang digelar sebelumnya KPU Padang Lawas menyurati Bupati Padang Lawas melalui Wkl. Bupati Padang Lawas yang memohon menerima KPU Padang Lawas untuk melakukan rakor dengan Pemda beserta Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) diantaranya, Kadis Dukcapil, Kabag Tapem, Kadis Pemerintah dan Desa, Kabag Hukum dan Ka. Kesbangpol Padang Lawas. Dengan sigap pula pihak Pemda melalui Sekretaris Daerah Kabupatan Padang Lawas, Arpan Nasution menyampaikan kepada wakil dan wakil Bupati Padang Lawas merespon untuk agendakan rakor bersama KPU Padan Padang Lawas, Senin 30/08-2021. Menindak lanjuti hal tersebut, melalui Sekda Kab. Padang Lawas mengundang KPU Padang Lawas dan unsur pihak yang terkait melalui pesan Whatsapp.
Sementara acara rakor dibuka langsung wakil bupati Padang Lawas sekaligus memberikan arahan dan kegiatan dipandu oleh Sekda sebagai moderator yang dihadiri peserta rapat, Ketua dan anggota KPU beserta Sekretaris KPU Padang Lawas dan jajarannya, Kadis Pemdes, Kabag Hukum, Kakan Kesbangpol, Asisten I, Kabag Tapem dan mewakili dari Kadis Dukcapil Padang Lawas.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Padang Lawas menyampaikan, bahwa persiapan tahapan pemilu serentak tahun 2024 Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Lawas dalam hal ini, siap mendukung sepenuhnya apa yang menjadi kebutuhan KPU Padang Lawas agar tidak terkendala dalam pelaksanaan tahapan pemilu nantinya. Bahkan beliau menekankan kepada OPD yang hadir untuk memberi dukungan penuh, terkhusus pihak Disdukcapil Kabupaten Padang Lawas agar tidak terlalu kaku dalam menyikapi satu kebutuhan pengguna data oleh pihak KPU Padang Lawas. Bahkan beliau menekankan kepada pihak Disdukcapil untuk dilakukan penambahan sumber daya manusia bidang IT sebagai operator data di diduscapil, sehingga tidak ada kendala dalam penyelesaian data kependudukan di Kabupaten Padang Lawas.
Ketua KPU Kabupaten Padang Lawas, Indra Syahbana Nasution, menyampaikan bahwa, rakor ini diminta digelar dalam mempersiapan tahapan pemilu serentak untuk melakukan adanya satu bentuk MOU pihak KPU Padang Lawas dengan Disdukcapil Padang Lawas, yang di saksikan dan diketahui Bupati Padang Lawas agar penyelesaian data pemilih untuk kebutuhan pemuktahiran data pemilih berkelanjutan berjalan dengan lancar.
Selanjutnya, Indra mengharapkan kepada Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) dan Kabag Hukum Pemda untuk dapat memberi bantuan data tentang landasan hokum pemekaran kecamatan untuk keperluan pemetaan Daerah Pemilihan (DAPIL), dan untuk Kakan Kesbangpol sebagai mitra tetap dapat memberikan bantuan sosialisasi untuk kelancaran pemuktahiran data pemilih berkelanjutan kepada semuan unsur terkhusus pada partai politik dan masyarakat. Harapannnya juga kepada Kepala Dinas Pemerintah Desa (Pemdes) dapat memberikan solusi dalam membantu data yang meninggal dunia melalui pihak desa agar dapat menyampaikan pemberitahuan atas keluarga yang meninggal.
Amran Pulungan Kordinator Divisi Program data dan Informasi KPU Padang Lawas menambahi harapan Ketua KPU Padang Lawas yang mengatakan, dukungan dari Pemda Padang Lawas merupakan suksesnya pelaksanaan tahapan pemilu. Maka pihak KPU Padang Lawas mengharapakan satu bentuk dukungan dan kerjasama dalam mensukseskan pemuktahiran data pemilih berkelanjutan untuk kategori pindah domisili, masuk dan keluar, berusia 17 tahun, data yang meninggal dunia, dan data aparat TNI/Polri yang baru masuk dan pensiun.
Asisten I Pemrintah Daerah Kab. Padang Lawas, Panguhum Nasution menyampaikan sangat mendukung langkah KPU Padang Lawas yang merencanakan ruang untuk berdiskusi sebagai bagian dari rakor atas persiapan menghadapi tahapan pemilu serentak. Langkah ini, membuat kita lebih awal untuk mempersiapkan kerjasama dalam mewujudkan pelaksanaan pemilu dengan baik.
“apa yang menjadi kebutuhan pihak KPU Padang Lawas untuk tidak sungkan menyampaikan kepada pihak Pemda baik itu resmi atau tidak resmi. Pihak pemda selalu mendukung langkah yang terbaik, tegas Panguhum.”
Kadisdukcapil, diwakili, Enni Hayati Lubis Kabid Capil, menyampaikan keluh kesah yang dibutuhkan Capil Padang Lawas untuk penyelesaian data administrasi penduduk masyarakat Padang Lawas. Sehingga dikhawatirkan akan terkendala dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat nantinya. Kebutuhannya diakibatkan keterbatas anggaran disdukcapil Padang Lawas. Namun Sekda langsung menanggapinya dengan menyampaikan saran kepada pihak disdukcapil dalam pengajuan anggaran atau kebutuhan seharusnya lebih awal sebelum anggaran itu dibahas dan diperivikasi Pemerintah Provinsi Sumut.
Lantas pihak disdukcapil mengakui kesalahan mereka atas keterlambatan pengajuan anggaran untuk kebutuhan di disdukcapil Padang Lawas dan pihak disdukcapil akan membawa hasil rakor hari ini kepada Plt. Kadis Dukcapil Padang Lawas untuk ditindaklajuti.
Kesimpulan dalam pertemuan itu, Wakil Bupati menyampaikan dengan tegas kepada pihak disdukcapil Padang Lawas untuk membuat laporan bulanan terkait data dan jumlah meninggal dan data pindah dan masuk, MOU dilakukan penandatanganan dalam minggu depan hari Senin, 6 September 2021 dikantor Disdukcapil Padang Lawas, Disdukcapil diminta untuk menambah tenaga ahli bidang IT yang dapat memberikan solusi penyelesaian pengurusan data tidak ada kendala, Capil diminta untuk jemput bola agar penyelesaian perubahan data kependudukan pemekaran kecamatan cepat terselesaikan. Kepada pihak Tapem dan kabag hukum untuk dapat memberikan data landasan hukum pemekaran kecamatan kepada pihak KPU Padang Lawas.
Disela-sela rapat, Wakil Bupati Padang Lawas menyebutkan bahwa permintaan hibah tanah lokasi perkantoran KPU Padang Lawas untuk diupayakan masuk pada tahun anggaran 2022 nantinya. (**TSH)